Berantas Prostitusi Jelang Ramadhan, Polres Batang Amankan 59 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan, Penginapan dan Hotel

Berantas Prostitusi Jelang Ramadhan, Polres Batang Amankan 59 Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan, Penginapan dan Hotel

BATANG, - Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, Kepolisian Resor (Polres) Batang menggelar operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 59 pasangan bukan suami istri dari sejumlah kos-kosan, penginapan, dan hotel di wilayah Batang.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, operasi yang dilakukan bertujuan untuk menekan praktik prostitusi serta menjaga ketertiban menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Batang tetap kondusif menjelang bulan suci, ” ujar AKBP Edi dalam konferensi pers di halaman Mapolres Batang, Kamis (20/2/2025).

Selain menyasar praktik prostitusi, operasi Cipta Kondisi juga menargetkan peredaran minuman keras (miras), narkotika, serta tindak premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam operasi yang dilakukan di berbagai titik, petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan yang bukan suami istri dari 58 lokasi berbeda. 

Mereka terjaring dalam razia yang menyasar sejumlah kos-kosan, penginapan, hingga hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

“Kami menindak tegas para pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2011. Mereka yang terjaring langsung diberikan pembinaan oleh Satbinmas Polres Batang, ” kata AKBP Edi.

Kapolres juga mengimbau pemilik penginapan dan kos-kosan untuk lebih selektif dalam menerima penyewa guna mencegah praktik asusila di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga norma kesusilaan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang, ” tambahnya.

Setelah diamankan, 59 pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke Mapolres Batang untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar mereka sadar akan pentingnya menjaga moralitas dan norma sosial, ” jelas AKBP Edi.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari praktik prostitusi dan peredaran miras yang dapat merusak ketertiban sosial.
Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih aman dan bebas dari praktik asusila. Salahsatunya adalah Ketua MUI Batang, KH Zainul Iroqi. Ia mengaku mendukung langkah Polres Batang dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadhan.

“Kami atas nama MUI Kabupaten Batang dan sebagai warga merasa lebih nyaman. Apalagi saat ini mendekati bulan suci, tentu kami ingin lingkungan yang lebih bersih dari hal-hal negatif, ” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga moralitas masyarakat. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang harus dijaga, terutama menjelang Ramadhan.

“Kami sangat mendukung operasi ini. Semoga ke depan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga moralitas dan tidak terjerumus dalam praktik yang merusak, ” katanya.

Paman Adam 

Lutfi Adam

Lutfi Adam

Artikel Sebelumnya

Luar Biasa Jelang Sertijab Kepala Daerah,...

Berita terkait

Rekomendasi berita

PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas

Tags