Sejahterakan Pekerja, BPJamsostek Berikan Santunan dan JKM

Sejahterakan Pekerja, BPJamsostek Berikan Santunan dan JKM

Batang - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kabupaten Batang memberikan kesejahteraan pekerja berupa santunan dan Jaminan kematian (JKM). 

Kepala BPJamsostek Cabang Batang Taufiq Nurahman mengatakan, kami akan terus berupaya melindungi para pekerja dengan ikut menjadi peserta BPJamsostek. Selain buruh, pedagang, nelayan, kita juga akan menyasar kepada petani.
“Karena yang namanya pekerjaan semua pasti ada risikonya, maka dari itu kami akan terus berupaya untuk melindungi semua pekerja di Kabupaten Batang terlindungi oleh BPJamsostek, ” katanya saat ditemui usai memberikan santunan JKM di Gedung PGRI Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/2/2023).

Di samping itu kami juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja Nelayan Batang meninggal karena kecelakaan sekitar Rp70 juta diberikan oleh ahli waris. Ia juga menjelaskan, bahwa almarhum atau ahli waris memiliki putra yang masih sekolah di bangku Taman Kanak-kanak (TK), dalam Intruksi Presiden (Inpres) PP no 82 tahun 2019 dimana ada kenaikan manfaat bagi putra-putri pekerja yang sudah menjadi peserta minimal 3 tahun dan meninggal dunia, mereka akan kita bantu beasiswa hingga kuliah nanti.

“Dari jenjang TK hingga SD mendapatkan Rp1.500.000, 00 per tahunnya, SMP mendapatkan Rp2.000.000, 00 per tahun, SMA mendapatkan Rp3.000.000, 00 per tahun dan Perguruan Tinggi mendapatkan Rp12 juta per tahun. Dengan catatan beasiswa akan dibayarkan tiap tahun sesuai jenjang sekolah dengan dibuktikan sebagai pelajar/mahasiswa dari sekolah atau perguruan tinggi, ” terangnya.

Totalnya sekitar Rp174 juta kita berikan beasiswa itu untuk 2 orang anak putra-putri dari karyawan yang mengalami kecelakaan kerja mengakibatkan kecacatan lumpuh total atau meninggal atau kemudian juga meninggal biasa karena sakit.
Ia berharap, kepada semua perusahaan yang ada di Batang, segera lindungi karyawan dan karyawati segera daftarkan menjadi peserta BPJamsostek, sehingga apabila terjadi sesuatu mereka dilindungi oleh BPJamsostek.

Lutfi Adam 

Lutfi Adam

Lutfi Adam

Artikel Sebelumnya

Ragam Layanan Kemenag, Menambah Kemudahan...

Artikel Berikutnya

Potensi Pemekaran Batang Jadi Kota, BNNP...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Dewan Pertahanan Nasional serta Gubernur Kalsel

Tags