Penyemprotan Guna Pengendalian Hama Tanaman Cabe Merah

Penyemprotan Guna Pengendalian Hama Tanaman Cabe Merah

Batang, - Anggota Kodim 0736/Batang yang tergabung dalam time ketahanan pangan tanaman cabe merah telah melakukan gerakan antisipasi pengendalian hama serangga semut di lahan demplot tanaman cabe merah yang berlokasi di Desa Rowobelang Kecamatan Batang.   Kamis (16/2/2023).

Babinsa dari jajaran Kodim 0736/Batang dikoordinatori oleh Batiwanwil Serma Sudirman  sangat  antusias mengikuti arahan dari Bapak Deny selalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Batang.

Hama yang biasa menyerang tanaman cabe pada tanaman yg masih muda usia satu bulan yaitu serangga jenis semut "imbuh Bapak Deny".

Apabila hal ini tidak diantisipasi dengan cepat maka tanaman akan rusak dan mati, oleh karenannya perlu dilakukan penyemprotan menggunakan insektisida agar pertumbuhan tanaman akan sangat bagus dan tidak terganggu.

Deny juga menjelaskan bahwa hama serangga jenis semut biasanya akan bersarang di pucuk daun dan berdampak pada pertumbuhan tanaman cabe menjadi kerdil "ungkapnya".

Ditempat yang sama Serma Sudirman juga berharap kehadiran Bapak Deny selalu berada ditengah tengah para Babinsa dan selalu memberikan arahan dan bimbingan, agar tanaman cabe di umur 32 hari setelah tanam ini dapat berkembang dan tumbuh  secara maksimal sesuai harapan pimpinan, "tutupnya".


Lutfi Adam 

Lutfi Adam

Lutfi Adam

Artikel Sebelumnya

Humas Polres Tegal Halangi Tugas Wartawan.

Artikel Berikutnya

Revitalisasi Pasar Desa Plelen Dapat Kucuran...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Dewan Pertahanan Nasional serta Gubernur Kalsel

Tags